Apa itu Stratifikasi Sosial ?
ILMU SOSIAL DASAR
Nama : Muhamad Alif Nugraha
Dosen : Ahmad Nasher
UNIVERSITAS GUNADARMA
A. Pengertian Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat di mana kamu tinggal, kamu dapat
menjumpai orang-orang yang termasuk golongan kaya, sedang, dan miskin.
Penggolongan tersebut menunjukkan bahwa di dalam masyarakat terdapat
tingkatan-tingkatan yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia
yang lain.
Dalam sosiologi, pengelompokan masyarakat
berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu itu disebut dengan stratifikasi
sosial. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara umum dapat diartikan
sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal.
Stratifikasi sosial merupakan gejal sosial yang sifatnya umum pada setiap
masyarakat. Bahkan pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles (384–322 SM) telah
menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara selalu terdapat tiga unsur, yaitu
mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
B. Ukuran sebagai Dasar Pembentukan
Stratifikasi Sosial
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya
“Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan terjadi.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan
stratifikasi social adalah ukuran kekayaan, kekuasaan dan wewenang, kehormatan,
serta ilmu pengetahuan.
a. Ukuran kekayaan
adalah kepemilikan harta benda seseorang dilihat
dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah
yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat
berdasarkan kriteria ini.
b. Ukuran kekuasaan dan wewenang
adalah kepemilikan kekuatan atau power seseorang
dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran
ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social seseorang dalam bidang
politik.
c. Ukuran kehormatan
dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat
pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar
kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden mas, atau raden
ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.
d. Ukuran ilmu pengetahuan,
artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan
seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai
ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang
berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas
dalam stratifikasi sosial di masyarakat.
C. Faktor Pendorong Terciptanya
Stratifikasi Sosial
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya
stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Perbedaan ras dan budaya. Ketidaksamaan ciri
biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis, dan budaya telah mengarah
pada lahirnya stratifikasi dalam masyarakat. Dalam hal ini biasanya akan
terjadi penguasaan grup yang satu terhadap grup yang lain.
b. Pembagian tugas dalam hampir semua masyarakat
menunjukkan sistem pembagian tugas yang bersifat spesialisasi. Posisi-posisi
dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan
kekuasaan dari order sosial yang muncul.
c. Kejarangan. Stratifikasi lambat laun terjadi,
karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang atau langka. Kelangkaan ini terasa
apabila masyarakat mulai membedakan posisi, alatalat kekuasaan, dan
fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Jadi, suatu kondisi yang
mengandung perbedaan hak dan kesempatan di antara para anggota dapat
menciptakan stratifikasi.
Sementara itu, Koentjaraningrat mengatakan ada tujuh
hal yang dapat mengakibatkan atau melahirkan stratifikasi social dalam
masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Kualitas dan kepandaian.
b. Kekuasaan dan pengaruhnya.
c. Pangkat dan jabatan.
d. Kekayaan harta benda.
e. Tingkat umur yang berbeda.
D. Sifat Stratifikasi Sosial
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat terdiri dari:
1. Stratifikasi terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Sistem ini terjadi karena:
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat terdiri dari:
1. Stratifikasi terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Sistem ini terjadi karena:
§ Perbedaan ras dan
sistem nilai
§ Pembagian tugas
(spesialisasi)
§ Kelangkaan hak dan
kewajiban
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
2. Stratifikasi tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
E. Fungsi Stratifikasi Sosial
Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
- Distribusi
hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat
kekayaan, wewenang pada jabatan
- kritemenyangkut
prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah
penghargaan/gelar/kebangsawanan
- Kriteria
sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan
kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
- Penentu
lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara
berpakaian dan bentuk rumah
- Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
F. Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat terdapat
berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria
atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa
bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial,
dan politik.a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi
membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah
dan benda-benda. Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas
menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu
diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat
terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik
ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas
atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini
tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu
contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di
lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya
adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
1) Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
a) Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
b) Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
c) Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
d) Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
2) Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.
3) Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
1) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut.
a) Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
b) Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
c) Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
2) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga.
Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut.
- Keanggotaan
berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang
tidak menjadi sebuah perhitungan.
- Keanggotaan
berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
- Perkawinan
bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki
dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak
dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
- Hubungan
antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
- Kesadaran
keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta,
identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap
norma kasta.
- Terikat
oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta
yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan
kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
- Prestise
suatu kasta benar-benar diperhatikan.
- Kasta
yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga
dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
G. Fungsi Stratifikasi Sosial
Dalam hidup bermasyarakat, secara tidak langsung setiap anggota masyarakat
digolongkan ke dalam beberapa lapisan berdasarkan kriteria tertentu, seperti harta,
kepemilikan tanah, pendidikan, dan lain-lain. Apakah fungsi dilakukannya
penggolongan atau stratifikasi tersebut?
Dalam kenyataannya, stratifikasi sosial mempunyai fungsi sebagai berikut.
a. Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan prestise maupun privelese (hak yang dimiliki seseorang karena kedudukannya dalam sebuah strata).
Dalam kenyataannya, stratifikasi sosial mempunyai fungsi sebagai berikut.
a. Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan prestise maupun privelese (hak yang dimiliki seseorang karena kedudukannya dalam sebuah strata).
b. Stratifikasi sosial menyusun, mengatur, serta mengawasi saling hubungan
di antara anggota masyarakat. Peranan, norma, dan standar tingkah laku
dilibatkan dan diperhatikan dalam setiap hubungan di antara strata yang ada di
dalam masyarakat.
c. Stratifikasi sosial memiliki kontribusi sebagai pemersatu dengan
mengoordinasikan serta mengharmonisasikan unitunit yang ada dalam struktur
sosial itu. Dengan demikian, ia berperan dalam memengaruhi fungsi dari berbagai
unit dalam strata sosial yang ada.
d. Stratifikasi sosial mengategorikan manusia dalam stratum yang berbeda,
sehingga dapat menyederhanakan dunia manusia dalam konteks saling berhubungan
di antara mereka. Dalam kelompok primer, fungsi ini kurang begitu penting
karena para anggota saling mengenal secara dekat.
RANGKUMAN :
Sistem utama stratifikasi sosial ialah
perbudakan, kasta, dan kelas. Ciri utama perbudakan adalah. Beberapa orang
memiliki orang lain. Pada dasarnya perbudakan tidak didasarkan pada ras
meainkan pada utang, hukuman dan kekalahan dalam perang. Perbudakan dapat
bersifat sementara atau permanen. Dan tidak sendirinyan diwariskan
keketurunannya. Dalam sistem kasta ststus didasarkan pada kelahiran dan berlaku
seumur hidup. Suatu sistem kelas jauh lebih terbuka, karena terutama didasarkan
pada uang atau kepemilikan materi. Industrialisasi mendorong pembentukan sistem
kelas. Gender hadir dalam bentuk stratifikasi.
Untuk mempertahankan
stratifikasi dalam suatu bangsa, kelas yang berkuasa menggunakan ideologi yang
membenarkan pengaturan yang ada. Kelas yang berkuasa pun mengendalikan
informasi dan menggunakan teknologi dan, bilamana cara-cara lain tidak
berhasil, menggunakan paksaaan.
REFERENSI :
1. IlmuPsikologi
2. SSbelajar